Kamis, 11 Juni 2020

 BTIKA

1.Tuliskan isi dari materi tersebut?

 Isi dari materi video tersebut adalah kita tetap harus bijak menggunakan sosial media dengan pintar. Dan jika kita sedang bermasalah dengan teman atau sahabat,kita bisa menyelesaikannya dengan cara baik baik tampa mengumbar aib aibnya di sosial media.

2. Menurut kalian bagaimana cara bijak dalam bermedia sosia?

Media sosial adalah tempat dimana kita bisa menggungah berbagai macan video dan foto dengan waktu yang cepat. Dan dari salah satu video atau foto yang kita unggah di media sosial pastinya akan ada yang memberi kebencian dengan cara hate comment dan dari situlah kita harus belajar cara bermain sosial media dengan benar dan bijak. Ya memang di sosial media kita bebas berkomentar,tapi sebaikan sebelum berkomentar kita harus ber-etika dalam komentar yang kita berikan,dan tentunya bedakan yang mana komentar kebencian dan saran.

cara bijak dalam bermain sosial media adalah :
-Bisa menjaga privasi kita dan orang lain tampa mengumbar di media sosial
-jaga etika.
-jauhi akun atau konten yang bersifat negatif.
-tau batas bermain media sosial.

3. Sebutkan UU yang mengatur tentang Pembullyan?

Undang-Undang nomor 23 tahun 2002.